RETENSI
SENDIRI
1.
PENJELASAN
UMUM
Retensi sendiri dalam
perasuransian dapat mempunyai pengertian yang berbeda, dapat berupa retensi
sendiri bagi tertanggung dalam hubungan asuransi atau dapat juga retensi
sendiri asuradur dalam hubungan reasuransi baik retensi sendiri secara bruto
(gross) ataupun secara neto (gross or net retention)
1.1 Retensi
sendiri tertanggung.
Dalam berbagai jenis
asuransi kerugian kadang kadang tertanggung diminta untuk memikul sendiri
kerugian kerugian yang jumlahnya relative kecil. Agar frekuensi klaim dapat
diperkecil sehingga asuradur tidak terlalu repot dan dapat menghemat biaya
administrasi klaim. Disamping itu dapat juga mendidik tertanggung agar lebh
berhati-hati.
Contoh.
Dalam asuransi kendaraan bermotor, ditentukan
(menurut kondisi Polis Standar kendaraan bermotor) bahwa tertanggung
berkewajiban memikuk sendiri setiap kerugian minimal Rp 100.000.000 atau 0.5%
dari nilai pertanggungan maksimal Rp 500.000. dengan demikian jika kendaraan
dipertanggungkan dengan nilai Rp 50.000.000 maka risiko sendiri tertanggung
adalah sebesar 0.5% x Rp 50.000.000 = Rp 250.000. jika terjadi klaim dengan
jumlah kerugian sebesar Rp 1.000.000 maka perhitungan pembayaran klaim adalah
sebagai berikut :
-jumlah
klaim diajukan = Rp
1.000.000
-Risiko sendiri
tertanggung = Rp 250.000
Klaim
yang dibayar = Rp
750.000
Risiko sendiri pemilik disingkat risiko sendiri atau
own retention atau owner retention (O.R) disebut juga dengan nama DEDUCTIBLE,
berupa suatu jumlah yang akan mengurangi pembayaran klaim kepada tertanggung.
Selain deductible, dalam asuransi kerugian dikenal
bentuk risiko sendiri yang berbeda dengan deductible, yaitu franchise. Dalam
franchise ditentukan bahwa jika jumlah klaim sama dengan atau kurang dari
jumlah franchise, klaim tidak akan dibayar dan merupakan risiko sendiri
tertanggung, akan tetapi jika jumlah klaim melebihi jumlah franchise maka klaim
akan dibayar seluruhnya tanpa dikurangi.
Contoh
Jumlah klaim diajukan (Rp)
|
Franchise (Rp)
|
Jumlah klaim dibayarkan
(Rp)
|
90.000
|
100.000
|
Nil
|
100.000
|
100.000
|
Nil
|
101.000
|
100.000
|
101.000
|
500.000
|
100.000
|
500.000
|
1.2 Retensi sendiri Asuradur.
Dalam reasuransi,
retensi sendiri berarti suatu jumlah tertentu dari nilai pertanggungan atau
dari klaim (merupakan jumlah maksimal) yang akan dipikul sendiri oleh ceding
company (tertanggung ulang atau reinsured) per risiko.
Retensi sendiri
ceding company dapat berupa suatu jumlah uang atau persentase drai treaty limit
dan berapapun jumlahnya atau persentasenya akan selalu disebut 1 line dan bahagian
reasuradur dalam treaty limit biasanya merupakan perkalian dari retensi sendiri
asuradur.
Contoh
PT.
Asuransi Olympus
Table
of Limit
Line
of Business Fire
(1)
Type of Treaty
|
Own Retention (RP)
|
Treaty of Limit
|
Surplus
|
200.000.000
|
1.000.000.000
|
Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa :
Ø Retensi sendiri asuradur = Rp 200.000.000 (1 line)
Ø Bahagian (Share Asuradur) = Rp 800.000.000 (4 lines)
Ø Jumlah (Kapasitas/Treaty Limit) = Rp 1.000.000.000 (5 lines)
Dalam surplus
treaty, semua risiko dengan jumlah pertanggungan Rp 200.000.000 (retensi
sendiri) akan menjadi tanggungan ceding company. Apabila nilai pertanggungan
lebih dari Rp 200.000.000 maka kelebihan tersebut menjadi tanggungan
reasuradur.
(2)
Type of
Treaty
|
Own Retention (Rp)
|
Treaty of Limit (Rp)
|
Quota Share
|
200.000.000 (20%)
|
1.000.000.000 (100%)
|
Dalam quota share
treaty, retensi ceding company (asuradur) akan tetap dalam persentase tertentu
(dalam contoh diatas 20%) dari setiap risiko berapapun nilai pertanggungannya
asalkan tidak lebih dari Treaty Limit.
2. BENTUK
BENTUK RETENSI SENDIRI
Dalam praktek kita mengenal berbagai jenis
atau bentuk retensi sendiri seperti misalnya :
v Net
Retention dan Net Retained Account
v Gross
Retention
v Group
Retention
2.1 Net
Retention
Berarti jumlah maksimum kerugian yang dapat
ditanggung sendiri oleh asuradur dalam setiap risiko (dapat berupa suatu jumlah
uang atau persentase dari limit treaty).
Net retained account berarti jumlah kerugian
yang dapat dipikul sendiri untuk suatu periode tertentu (misalnya 1 tahun). Jumlah
net retained account ini biasanya sekitar tiga (3) sampai enam (6) kali dari
net retention.
Jika net retention sebesar Rp 200.000.000
maka net retained account dapat Rp 600.000.000 sampai Rp 1.200.000.000
2.2 Gross
Retention
Gross retention biasanya berupa net retention
ditambah dengan dukungan reasuradur dalam Excess of Loss, sehingga dalam treaty
terlihat seakan-akan merupakan retensi sendiri.
PT.
Asuransi Olympus
Table
of Limit
Line
of business : Fire
Type of Treaty
|
Own Retention (Rp)
|
Treaty of Limit (Rp)
|
Surplus
|
1.000.000.000 *)
|
4.000.000.000
|
*) own retention protected by Excess of Loss
Treaty, Rp 1.000.000.000 in Excess of Rp 200.000.000
Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa
retensi asuradur sebenarnya hanyalah sebesar Rp 200.000.000
2.3 Group Net Retention
Seandainya PT> Asuransi Olympus berkembang dengan
baik, kemudian membuka beberapa kantor diluar negeri yang merupakan badan hukum
sendiri di Negara asing tersebut, misalnya :
ü Thai Olympus
ü Malaysia Olympus
ü Singapore Olympus
ü Brunei Olympus
Dan masing masing perusahaan dalam Olympus Group mampu
menanggung retensi sendiri sebesar Rp 200.000.000 (sejauh tidak bertentangan
dengan ketentuan undang undang di berbagai Negara tersebut) maka setiap
perusahaan akan dapat menentukan retensi sendiri sebesar (termasuk Olympus
Indonesia) :
5 x Rp 200.000.000 = Rp 1.000.000
Sehingga semua risiko sampai dengan jumlah pertanggungan
Rp 1.000.000.000 tidak perlu direasuransikan lagi karena akan ditanggung
bersama oleh kelima perusahaan tersebut.